Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laskar Pembela Islam Marah tapi Menahan Diri

Kamis, 02 Februari 2017 – 07:20 WIB
Laskar Pembela Islam Marah tapi Menahan Diri - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saya mengimbau agar Pontianak, Kalbar, aman, damai, tertib. Jangan mudah terpancing dengan isu yang macam-macam. Mari kita jaga bersama," pesan Imran.

Senada, Wakil Panglima LPI Markas Daerah Kalbar, Syarif Kurniawan. Ia menegaskan, kendati kaget dengan penetapan tersangka Habib Rizieq, pihaknya tetap berupaya untuk menahan diri.

"Secara moril, kami resah, marah, kesal. Tapi selaku umat Islam kita hargai selama itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

LPI Kalbar, kata dia, jelas merasa keberatan dengan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, Rizieq tidak bermaksud menghina Pancasila.

Justru berniat menjaga kemurniannya dari orang-orang yang ingin memutarbalikkan makna Pancasila. Serta mempertahankannya dari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.

Ia menyatakan, sebuah tesis karya ilmiah yang berhak untuk meluluskan atau tidak adalah lembaga pendidikan.

“Ternyata tesis Habib Rizieq itu diluluskan. Artinya tesis beliau tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum, perundang-undangan, sejarah, adat, etika, data, bangsa serta Bung Karno itu sendiri," papar Kurniawan.

Sebaliknya, apabila tesis Rizieq tidak sesuai dengan data, fakta, sejarah, hukum, dan lain-lainnya, maka seharusnya tidak diluluskan oleh personal ataupun lembaga yang berkompeten selaku penguji. "Bukannya di kepolisian, apalagi sampai mempidanakan," tukasnya.

Polda Jawa Barat telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close