Laskar Pembela Islam Marah tapi Menahan Diri
"Saya mengimbau agar Pontianak, Kalbar, aman, damai, tertib. Jangan mudah terpancing dengan isu yang macam-macam. Mari kita jaga bersama," pesan Imran.
Senada, Wakil Panglima LPI Markas Daerah Kalbar, Syarif Kurniawan. Ia menegaskan, kendati kaget dengan penetapan tersangka Habib Rizieq, pihaknya tetap berupaya untuk menahan diri.
"Secara moril, kami resah, marah, kesal. Tapi selaku umat Islam kita hargai selama itu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
LPI Kalbar, kata dia, jelas merasa keberatan dengan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, Rizieq tidak bermaksud menghina Pancasila.
Justru berniat menjaga kemurniannya dari orang-orang yang ingin memutarbalikkan makna Pancasila. Serta mempertahankannya dari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
Ia menyatakan, sebuah tesis karya ilmiah yang berhak untuk meluluskan atau tidak adalah lembaga pendidikan.
“Ternyata tesis Habib Rizieq itu diluluskan. Artinya tesis beliau tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum, perundang-undangan, sejarah, adat, etika, data, bangsa serta Bung Karno itu sendiri," papar Kurniawan.
Sebaliknya, apabila tesis Rizieq tidak sesuai dengan data, fakta, sejarah, hukum, dan lain-lainnya, maka seharusnya tidak diluluskan oleh personal ataupun lembaga yang berkompeten selaku penguji. "Bukannya di kepolisian, apalagi sampai mempidanakan," tukasnya.