Latar Belakang Partai, 21 Calon Gugur
Pemilihan Anggota KPU dan BawasluRabu, 11 Januari 2012 – 09:29 WIB
JAKARTA-Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benar-benar membuktikan janjinya untuk segera mengaplikasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni, calong anggota kedua institusi itu bersih dari orang partai setidaknya yang aktif lima tahun kebelakang. Anggota Timsel Ramlan Surbakti merinci anggota yang lolos. Yakni, dari 606 pendaftar calon anggota KPU ada 106 orang yang melaju ke babak berikutnya. Sedangkan 294 pendaftar Bawaslu hanya meloloskan 61 orang saja. "Sebanyak 21 pendaftar gugur karena belum mengundurkan diri lima tahun sebelumnya," ujarnya.
Dari 21 pendaftar yang tidak lolos itu, sebanyak 19 orang pendaftar KPU dan 2 sisanya dari Bawaslu. Setelah tahap administrasi, lanjut Ramlan, para pendaftar akan melalui tahap kedua yang dimulai 17 Januari. Berurutan dari tes Kepemiluan pada 17 Januari, dan tes psikologi serta kesehatan sehari kemudian.
Untuk tahap akhir, direncanakan hanya menyisahkan 14 calon untuk KPU dan 10 anggota Bawaslu. Semuanya akan melalui filter wawancara sebelum diserahkan ke DPR untuk fit and proper test. Rangkaian itu nantinya berakhir pada terpilihnya 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu.
JAKARTA-Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benar-benar membuktikan janjinya untuk segera mengaplikasikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Hukum
Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB - Humaniora
Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
Selasa, 19 November 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB