Latih Warga Pencegahan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Rabu, 01 Agustus 2018 – 13:12 WIB
Pada Tahap Asistensi Sosial, Kemensos melakukan: (1) mengerahkan Tagana dan relawan sosial lainnya untuk melakukan evakuasi dan asesmen; (2) menyalurkan bantuan dan pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan) dan penanganan khusus bagi kelompok rentan; (3) melakukan advokasi sosial dan layanan dukungan psikososial.
Selanjutnya pada Tahap Pemulihan Sosial, Kemensos melakukan: (1) pemberian bantuan pemulihan berupa santunan sosial, jaminan hidup, dan bantuan stimulan lainnya; (2) advokasi dan layanan dukungan psikososial; (3) melaksanakan rujukan.(jpg/jpnn)