Lawan Perusahaan Tambang, Pejabat Daerah Minta Keadilan
Minggu, 29 April 2012 – 18:51 WIB
Namun anehnya, kata Robert, justru karena ditangani Bareskrim itu lantas Polres PPU mengeluarkan SP3. "Menurut Polres penanganan perkara sudah bareskrim. Harusnya Bareskrim yang terbitkan SP3. Ini akal-akalan," kata Robert.
Sedangkan Jono mengatakan, PPCI sudah melakukan pertambangan tanpa izin. Sebab izin yang dikantongi PPCI dari Menteri Kehutanan adalah untuk eksplorasi dan pinjam pakai. "Intinya PPCI melakukan eksploitasi tanpa memiliki izin resmi," kata Jono kepada wartawan, Minggu (29/4).
Karenanya, Jono berharap penegakan hukum betul-betul dilakukan. "Supaya betul-betul pihak penegakan hukum jangan melihat sebelah mata. Harus sesuai hukum yang diberlakukan," katanya. (boy/jpnn)