Layanan Syariah LinkAja All Out Membantu UMKM pada Masa Pandemi
Salah satunya dengan memaksimalkan teknologi digital dan menyasar pada pasar industri halal yang berpotensi besar.
"Kami mengajak para UMKM untuk dapat menyesuaikan pola bisnis sesuai dengan perubahan perilaku konsumen, khususnya di masa pandemi,” jelas Haryati.
Dia menambahkan, pelatihan ini juga merupakan salah satu wujud nyata implementasi misi besar pihaknya dalam membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani kebutuhan masyarakat kelas menengah/ aspiran & UMKM di Indonesia.
Selain itu, pelatihan tersebut merupakan komitmen Layanan Syariah LinkAja dalam memperkuat ekosistem syariah digital di Indonesia, khususnya industri halal.
"Kami harap, seiring dengan tumbuhnya kesadaran UMKM terhadap potensi industri halal, dapat semakin mengakselerasi terwujudnya misi besar Indonesia untuk menjadi pusat perekonomian syariah global,” lanjut Haryati Lawidjaja.
Para peserta juga dibekali pengetahuan terkait proses audit sertifikasi halal untuk produk UMKM.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan para produsen produk yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat memperoleh sertifikat halal produk.
Topik ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal.