Layani Order Prostitusi, Vanessa Difasilitasi 6 Muncikari
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap transaksi prostitusi online yang dilakukan artis Vanessa Angel (VA).
Hal itu diketahui dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi korban, Vanessa Angel dan muncikarinya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online di tiga tempat.
Baca juga: Edan, Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online
"Dua kali (transaksi) di Singapura pada medio Februari 2018. Enam kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya. Dari sembilan kali transaksi, VA difasilitasi oleh enam muncikari," kata Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).
"Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," sambung Yusep.
Baca juga: Vanessa Angel Berpotensi jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Yusep mengatakan, dari kesembilan kali aktivitas prostitusi itu, data angka tarifnya sama dengan yang digerebek saat di Kota Surabaya.