Layani Pacar Sebelum Dijual ke Hidung Belang
”Sebelumnya saya sudah pernah di setubuhi oleh pacar saya,” ucapnya.
Hal itu sontak membuat hakim ketua Syifa’ Urosidin menanyakan kembali perbuatan terdakwa itu apa orang tuanya mengetahui perbuatannya.
Mendapat pertanyaan itu Bunga mengaku bahwa orang tuanya tidak pernah mengetahui pekerjaaan haramnya tersebut.
Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilhelmina Manuhutu dijelaskan, hubungan antara Bunga dan terdakwa berawal dari perkenalannya melalui Facebook dan saling bertukar nomor handphone dan pin Blackberry Massager (BBM).
Sejak saat itulah, antara terdakwa dan Bunga aktif menjalan berkomunikasi hingga kasus itu terjadi. (sar/rud)