Lebih Baik Honorer K2 yang Lulus Rekrutmen PPPK Tahap I Dijadikan PNS
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin bereaksi keras atas penundaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua.
Dia menilai pemerintah tidak memiliki perencanaan matang untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
Menurut Ahmad, ada disharmoni antara rencana kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Bakal Naik Berlipat, Berapa Idealnya?
“Walaupun fungsi BKN hanya pelaksana teknis, saya lihat mereka lagi enggak asyik jalannya menyikapi penyelesaian honorer K2," terang Ahmad kepada JPNN.com, Kamis (22/8).
Dia juga menuding pemerintah overacting. Dia berkaca pada rencana pemerintah membuka rekrutmen PPPK tahap kedua meskipun agenda periode pertama belum selesai.
"Kalau kesulitan rampungkan PPPK tahap satu yang jelas-jelas sudah lolos passing grade, lebih baik dimasukkan PNS saja. Saya kira lebih simpel dan berkeadilan," tegasnya.
Dia berharap pemerintah segera mengambil keputusan terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Sebab, usia para honorer semakin bertambah tua.