Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lebih Dekat dengan MV Sea View, Kapal Pesiar Mewah dan Eksklusif

Jumat, 01 April 2016 – 16:12 WIB
Lebih Dekat dengan MV Sea View, Kapal Pesiar Mewah dan Eksklusif - JPNN.COM
MV Sea View. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com - TAK salah bila pemerintah pusat menetapkan Batam sebagai salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara. Selain menyajikan wisata kuliner, industri, dan tempat bersejarah, panorama alamnya juga tidak kalah indah.

‎Yang menarik, Batam memiliki kapal pesiar mewah MV Sea View. Menurut Ketua Sadar Wisata Batam Deska Amilin, selain gonggong (siput laut), Ship MV Sea View juga menjadi ikon Kota Batam. "Gonggong memang sudah dikenal sebagai ikon Kota Batam. Nah, sekarang sudah bertambah dengan kapal pesiar MV Sea View," kata Deska yang direktur Desti Tour and Travel, Jumat (1/4).

Kapal pesiar yang baru beroperasi Januari 2016 ini, memiliki fasilitas wah dan eksklusif.‎ Di antaranya, ruang karaoke family, ruang makan prasmanan, live music, musala, tempat biliar, dan lainnya. 

"Yang bikin kapal pesiar ini berbeda, para tamu kami berikan service makanan sea food khas Golden Fish. Seperti kepiting ranjungan lada hitam, kankung tepung, kerang sambal pedas, ayam goreng bawang putih, dan lainnya," ujar Sales Manager Golden Fish Jeffry Felix.

Kapal pesiar ini menjadi salah satu fasilitas‎ bagi para pengunjung di Golden Fish. Dilengkapi cottage serta pemandangan berlatar jembatan Balerang, mata pengunjung dimanjakan dengan indahnya panorama di atas bukit.

"Biasanya musim liburan banyak wisatawan mancanegara, domestik yang ke sini. Bagi yang menginap, biasanya menikmati kapal pesiarnya," ujar Felix.

Bagi yang ingin menikmati Ship MV Sea View, cukup mengeluarkan dana Rp 350 ribu per orang. Harga ini berlaku hingga April, setelah itu normal Rp 500 ribu. Meski jadwal tur (keliling10 pulau) hanya Sabtu dan Minggu pukul 15.30 sampai 18.30, namun Golden Fish bisa mengatur waktu lain dengan ketentuan jumlah penumpang minimal 20 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News