Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legalitas Holding Migas Tunggu Tanda Tangan Pak Jokowi

Jumat, 02 Februari 2018 – 14:50 WIB
Legalitas Holding Migas Tunggu Tanda Tangan Pak Jokowi - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding migas sudah ditandatangani oleh para menteri terkait dan hanya tinggal menunggu Presiden Joko Widodo membubuhkan persetujuannya.

Dengan begitu, aspek legalitas holding BUMN migas tak lama lagi akan terpenuhi.

"(RPP) sudah diparaf semua menteri terkait dan diajukan ke Presiden lewat Setneg. Setelah ditandatangani Presiden, jadi PP," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Harry Fajar Sampurno saat dihubungi, Jumat (2/2).

Nantinya, setelah PP resmi terbit maka aspek legal pembentukan holding hanya tinggal dilanjutkan dengan penandatanganan akta inbreng saham.

"Tapi dari aspek korporasi setelah PP nanti harus dibuat Keputusan Menkeu mengenai nilai pengalihan," sambung Harry.

Sebelumnya, Lembaga riset Wood Mackenzie menyebutkan, ada sejumlah keuntungan yang akan didapat oleh Pertamina bila proses pembentukan holding migas terealisasi.

Di antaranya, Pertamina bisa memanfaatkan basis pelanggan PGN untuk memperluas jangkauan pemasaran perusahaan.

Sekaligus diharapkan bisa menghindarkan Pertamina dari risiko kelebihan kontrak gas alam cair atau Liquid Nature Gas (LNG).(chi/jpnn)

Nantinya, setelah PP resmi terbit maka aspek legal pembentukan holding hanya tinggal dilanjutkan dengan penandatanganan akta inbreng saham.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close