Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legislator Indonesia dan Negara ASEAN Lainnya Kritik Malaysia, Presiden UMNO Murka

Kamis, 18 Februari 2021 – 01:00 WIB
Legislator Indonesia dan Negara ASEAN Lainnya Kritik Malaysia, Presiden UMNO Murka - JPNN.COM
Bendera Malaysia. Foto: YouTube

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi menyatakan pihaknya menolak intervensi pihak luar terkait penetapan status darurat di negara tersebut.

"Ada yang mempertanyakan, bagaimana sikap Presiden UMNO terhadap 90 anggota parlemen asing yang mendesak Parlemen Malaysia untuk berkumpul kembali," katanya dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Rabu (17/2).

Sebanyak 90 anggota parlemen berasal dari negara-negara ASEAN yaitu Thailand, Indonesia, Timor-Leste, Kamboja, Filipina, dan Singapura telah menyatakan sikap.

Anggota Parlemen Hak Asasi Manusia ASEAN (APHR) mengklaim bahwa Proklamasi Darurat Malaysia tidak memenuhi standar internasional.

"Pendapat saya soal ini masih sama bahwa Malaysia adalah negara yang berdaulat. Sebagai negara yang berdaulat, tidak pantas bagi pihak luar manapun untuk mencampuri urusan dalam negeri Malaysia," katanya.

Barisan Nasional (BN) secara konsisten menolak intervensi kekuatan asing dalam administrasi dan politik negara.

"Orang luar tidak terbatas pada pemerintah atau pimpinan negara lain, bahkan LSM dan media asing. Namun, dalam persoalan 90 anggota parlemen ASEAN yang mendesak Parlemen Malaysia untuk berkumpul kembali, mungkin akan melibatkan konteks yang lebih universal, yaitu demokrasi di ASEAN," katanya.

Tentang sistem demokrasi di salah satu negara ASEAN, ujar dia, parlemen yang memiliki posisi kunci dalam sistem demokrasi telah ditangguhkan oleh salah satu negara anggota ASEAN.

Presiden UMNO merespons pernyataan 90 legislator dari negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, yang mengkritik Malaysia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News