Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis

Jumat, 03 Januari 2025 – 17:21 WIB
Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis - JPNN.COM
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta aparat penegak hukum bisa membuka penyelidikan terhadap hakim yang memutuskan perkara terdakwa Harvey Moeis.

Sebab, vonis 6,5 tahun terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah menjadi sorotan netizen karena dianggap terlalu ringan.

"Mendorong agar Kejaksaan dan KPK sesuai kewenangannya melakukan penyelidikan dalam perkara ini," kata Umbu kepada awak media, Jumat (3/1).

Adapun hakim hanya memvonis Harvey Moeis hukuman 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada 2015-2022.

Jaksa awalnya menuntut suami Sandra Dewi itu dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Umbu menilai vonis 6,5 tahun untuk Harvey Moeis menciderai rasa keadilan di masyarakat. Terlebih lagi, belakangan muncul sorotan terhadap putusan hakim di perkara Ronald Tannur.

Menurutnya, hakim dalam kasus Ronald Tannur belakangan tersangkut kasus suap saat memvonis bebas terdakwa.

"Nah, hal ini yang kami khawatirkan. Bukan tidak mungkin atau patut diduga perkara-perkara sejenis ini akan terjadi seperti ini," beber Umbu.

Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta aparat penegak hukum bisa membuka penyelidikan terhadap hakim yang memutuskan perkara terdakwa Harvey Moeis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News