Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Jumat, 03 Januari 2025 – 20:22 WIB
Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan - JPNN.COM
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi

jpnn.com, JAKARTA - Vonis 6,5 tahun terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah masih jadi sorotan netizen, masyarakat, hingga politikus.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga bahkan meminta aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan terhadap hakim yang memutuskan perkara terdakwa Harvey Moeis.

"Mendorong agar Kejaksaan dan KPK sesuai kewenangannya melakukan penyelidikan dalam perkara ini," kata Umbu kepada awak media, Jumat (3/1).

Diketahui, hakim hanya memvonis Harvey Moeis hukuman 6,5 tahun penjara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada 2015-2022.

Adapun Jaksa awalnya menuntut suami Sandra Dewi itu dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Umbu menilai vonis 6,5 tahun untuk Harvey Moeis menciderai rasa keadilan di masyarakat, apalagi belakangan muncul sorotan terhadap putusan hakim di perkara Ronald Tannur.

Menurutnya, hakim dalam kasus Ronald Tannur belakangan tersangkut kasus suap saat memvonis bebas terdakwa.

"Nah, hal ini yang kami khawatirkan. Bukan tidak mungkin atau patut diduga perkara-perkara sejenis ini akan terjadi seperti ini," ucap Umbu.

Vonis 6,5 tahun terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah masih jadi sorotan netizen, masyarakat, hingga politikus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News