Legislator PKS Ini Dorong TVRI Putar Film G30S PKI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong TVRI bisa memutar film G30S PKI. Sebab, film tersebut dianggap menggambarkan sejarah kelam bangsa yaitu pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Generasi sekarang dan yang akan datang tidak boleh lupa akan sejarah ini, karenanya kami mendorong TVRI perlu memutar kembali film tersebut sebagai pengingat sejarah," kata legislator Wakil Ketua Fraksi PKS itu melalui keterangan persnya, Selasa (28/9).
Sukamta menilai komunisme ialah ancaman bagi kedaulatan. Hal itu tertuang dalam amanat UU RI Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Pasal 4 ayat (3) UU itu berbunyi yaitu ancaman terhadap bangsa berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, hingga pemberontakan bersenjata.
Namun, Sukamta mengkhawatirkan adanya upaya menghilangkan sejarah bangsa dan pengkhianatan PKI. Hal itu dengan adanya penghapusan kata 'PKI' dalam narasi G30S di buku-buku pelajaran sejarah sekolah.
Kemudian, kata doktor alumnus dari Inggris itu, ada wacana penghapusan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang pelarangan ajaran komunisme, Marxisme, Leninisme.
Menurutnya, upaya mendorong pemutaran film G30S PKI bukan ingin membuka luka lama atau mau menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
PKS, kata dia, hanya ingin generasi kekinian tidak lupa sejarah yaitu PKI melakukan pembantaian jenderal militer.