Legitimasi Bupati Bogor Dipertanyakan, 26 Anggota DPRD Absen
jpnn.com, BOGOR - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak hadir dalam rapat paripurna terakhir di tahun 2018. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati baru, Ade Munawaroh (Ade Yasin) dan Iwan Setiawan.
Pantauan Pojokbogor (Jawa Pos Group), ada 26 anggota DPRD Kabupaten Bogor yang tidak hadir dari total 50 anggota. Termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana dan sejumlah anggota DPRD dari fraksi Golkar.
Tak hanya Golkar, anggota DPRD fraksi Demokrat juga tidak hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh pasangan Ade Yasin dan Iwan Setiawan.
Pengamat Politik Dari Riset Lingkaran Strategis (Rilis) Setia Darma mengungkapkan, seharusnya Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melantik pasangan Ade-Iwan karena masih tersangkut kasus hukum.
“Hal itu bisa dilihat terkait gugatan yang sekarang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Cibinong, dan beberapa keputusan DKPP yang jelas-jelas disitu KPU dan Bawaslu bersalah,” kata Setia kepada wartawan, Kamis (3/1).
Setia menjelaskan, indikasi ketidakhadiran 26 anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam sidang paripura penyampaian visi-misi Bupati Bogor Ade-Iwan itu jelas karena masih berjalannya proses gugatan yang dilayangkan oleh tim advokasi Jaro-Ingrid yang akan dilaksanakan pada 8 Januari 2019.
“Hal ini seharusnya bisa ditinjau ulang oleh Kemendagri terkait ketidak hadiranya anggota DPRD Kab. Bogor sebanyak 26 kursi tersebut,” imbuhnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh Ketua Fraksi Golkar-PAN A Tohawi, bahwa sikap Fraksi Golkar-PAN jelas menghormati proses hukum dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) belum di paripurnankan, termasuk anggota Dewan ke 26 itupun masih melaksanakan reses.