Leher Berlumuran Darah, Laurensius Lari ke Rumah Bibi
“Identitas tersangka atas nama Angin, 40 warga Dusun Tanah Kuning, Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Idris Baskara, Sabtu (8/7).
Idris menambahkan, malam itu, Angin berjalan menuju ke rumah korban.
Saat itu, Angin mengoceh sendirian. Sedangkan Laurensius duduk di depan rumah bibinya di pinggir jalan Dusun Tanah Kuning.
Tak berselang lama, korban mendatangi tersangka.
“Saat itu terjadi perbincangan. Setelah itu tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari TKP dengan tujuan mengambil parang,” papar Idris.
Angin kembali mendatangi Laurensius. Tangan kirinya menenteng parang. Tersangka langsung mengayunkan parang dan mengenai leher korban.
“Dalam posisi berlumuran darah, korban berlari dan masuk ke rumah Mena (bibi korban) sambil memegang lehernya. Sedangkan tersangka kembali ke rumahnya,” jelas Idris.
Malam itu juga Laurensius dibawa ke RSUD dr. Achmad Diponegoro.