Lelang Proyek Rp 42 M di Unkhair Sarat KKN
Senin, 19 September 2011 – 04:31 WIB
TERNATE - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Maluku Utara (Malut) mencium aroma tidak sedap dalam proses pelelangan proyek pembangunan kampus Universitas Khairun (Unkhair) di Sofifi senilai Rp Rp 42 miliar. Ketua Dewan LPJKD Malut Ilham Tjan menyatakan, penetapan pemenang dalam proyek kampus ini sarat KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). "Kami sudah layangkan surat teguran kedua kali agar Unkhair tender berjalan sesuai aturan dan etika dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ilham.
"Tapi saya lihat panitia tender proyek 45 miliar ini sengaja menabrak aturan demi memenangkan salah satu peserta lelang," lanjutnya.
Di lain pihak, dia menyatakan LPJKD akan menberikan sanksi kepada perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang dalam proyek tersebut. "Karena status Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut bermasalah,"" tandasnya.
TERNATE - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Maluku Utara (Malut) mencium aroma tidak sedap dalam proses pelelangan proyek pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB