Lelang Proyek Rp 42 M di Unkhair Sarat KKN
Senin, 19 September 2011 – 04:31 WIB
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan kampus di Sofifi, Dr. Abdurahman Hoda menampaik tuduhan Ilham. Dia menyatakan, proses lelang tidak sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proyek Rp 42 miliar ini adalah satu paket yang bedasarkan evaluasi panitia tender, dengan menggunakan sistem KSO (system kerjasama operasional) atau masing-masing kontraktor memilih perusahaan yang menjadi untuk diajak kerjasama. Jadi penawaran KSO yang masuk ke kami yaitu sudah dalam bentuk kerjasama,""katanya.
Dia membantah tuduhan adanya indikasi KKN. "Bagaimana ada KKN? Indikatornya apa?. Saat ini proyeknya belum jalan,"ujarnya. (wm-12/fai/awa/jpnn).