Lembaga Rating Diminta Berhati-Hati Terbitkan Opini
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan berbagai strategi untuk mempertahankan bisnisnya di tengah dampak pandemi yang terus meluas.
Contohnya, emiten dengan pinjaman besar banyak yang memperpanjang masa jatuh tempo utang atau menerbitkan utang baru untuk melunasi pinjaman lamanya (refinancing).
Inilah yang membuat penerbitan obligasi selama semester I 2020 tetap tinggi yaitu mencapai Rp36,19 triliun.
"Strategi pengelolaan utang menjadi salah satu tantangan bagi emiten untuk bisa survive saat pandemi ini. Secara bisnis pasti seluruh emiten terkena dampak COVID-19 dan ini memengaruhi risiko surat utang mereka juga," ujar analis dan pendiri Finvesol Consulting Indonesia Fendi Susiyanto, Senin (24/8).
Mengingat kondisi bisnis yang tak biasa ini, Fendi melihat banyak emiten yang memiliki utang akan mengalami tekanan dari sisi peringkat surat utang karena berbagai permasalahan arus kas (cash flow) mereka.
Hal itu disebabkan oleh kondisi fundamental masing-masing perusahaan yang berbeda. Karena itu peran lembaga pemeringkat utang dalam situasi krisis ini cukup strategis.
"Opini yang disampaikan oleh lembaga rating bisa memperburuk situasi. Karena itu lembaga pemeringkat mesti lebih berhati-hati dalam mengeluarkan data peringkat utang saat pandemi ini. Harus obyektif bahwa saat ini situasinya sedang krisis," imbuh Fendi yang juga pengelola Podcast OmFin Channel.
Jatuhnya peringkat utang, lanjut Fendi, bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan. Misalnya sahamnya jatuh, sehingga ada kesempatan untuk membeli lebih banyak saham di bursa dengan harga murah.