Lembaga 'Superbody' OJK Tak Mungkin Selesai 2010
Senin, 15 Februari 2010 – 16:30 WIB
"Kalau mau selesai 2010, itu sama saja bermimpi. Sama saja bohong. Karena menyelesaikan undang-undang ini tidak mudah. Apalagi MK sudah mengingatkan, bahwa UU yang disusun harus layak diuji secara materiil dan formil. Saat ini saja, dari 80 pasal, sudah menjadi 110 pasal. Jadi tidak mungkin OJK bisa selesai tahun ini," kata Andi.
Andi mengatakan bahwa penyusunan UU OJK harus benar-benar siap. Karena lembaga yang nantinya akan memisahkan otoritas keuangan dengan otoritas moneter ini, akan menjadi suatu lembaga yang sangat superbody.