Lemkapi Apresiasi Rencana Presiden Terbitkan Paket Kebijakan Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan paket kebijakan hukum.
"Indonesia sangat membutuhkan penataan regulasi hukum yang berkualitas. Hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan, Rabu (12/10).
Edi mengapresiasi, karena reformasi internal aparat hukum perlu dilakukan secara total. Baik itu di kepolisian, kejaksaan maupun di Kementerian Hukum dan HAM. Paling tidak di tubuh kepolisian kata mantan anggota Kompolnas ini, harus dipastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di semua pelayanan yang ada.
Baik itu pada pembuatan SIM, STNK, BPKB, SKCK maupun penataan dalam proses perkara tilang. "Dalam kajian Lemkapi selama ini, paling tidak ada dua satuan kerja kepolisian yang harus segera dibenahi dalam mendukung kebijakan hukum presiden. Yaitu satuan kerja lalu lintas yang berkaitan dengan pelayanan SIM, STNK, BPKB dan peroses tilang di jalan raya," ujar Edi.
Menurut Edi, perkara tilang selama ini tidak membuat masyarakat berubah. Karena masih banyak praktik damai di tempat antara oknum dan pelanggar lalu lintas dan masih maraknya calo tilang di pengadilan.
"Kemudian pelayanan reserse juga masih sering dijumpai adanya penyalagunaan kewenangan. Ini juga harus ditertibkan. Solusinya, perrkuat pengawasan. Sehingga hukum seperti kata presiden tidak hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas," ujar Edi.
Lemkapi kata Edi, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengakui kinerja kepolisian masih rendah dalam 100 hari masa kerjanya sebagai Kapolri. Selain itu, Lemkapi juga mengapresiasi langkah Kapolri yang terus memutasi Kapolda dan Kapolres yang tak mampu bekerja dengan baik.
"Kami dorong Kapolri terus melakukan perbaikan agar profesionalisme Polri semakin baik. Masyarakat ingin Kapolda yang bisa kerja melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani." ujar Edi. (gir/jpnn)