Lemkapi Nilai Pengawalan Demonstrasi di Solo Sesuai Keinginan Jenderal Sigit
Jumat, 30 Agustus 2024 – 13:52 WIB

Pengawalan demonstrasi mahasiswa oleh polisi di depan Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (29/8) kemarin. Supplied for JPNN
Namun, kata dia, pendemo juga harus tertib dan taat aturan. Tidak boleh melakukan perusakan fasilitas publik.
Baca Juga:
"Tidak mengganggu ketertiban umum, menyampaikan secara sopan, kemudian juga tertib. Tidak melakukan perusakan,” ucap Edi. (ast/jpnn)