Lengan Guru Dicengkeram Ortu Siswa, Berdarah
jpnn.com, TANAH LAUT - Penyidik Polres Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap guru di SDN 7 Pelaihari.
Wakapolres Tala Kompol Iwan Hidayat SIK, Rabu (11/10) menyebutkan, kedua tersangka berinisial M, orang tua dari murid sekolah tersebut. Satu lagi berinisial H, adik M.
Berdasarkan informasi, awal mula kejadian terjadi 4 Oktober pukul 08.00 wita. M tidak terima atas perlakuan kurang baik guru Suprihatin terhadap anaknya yang dilarang sekolah lantaran tidak menggunakan sepatu.
Kemudian, M bersama H mendatangi sekolah dan menemui Suprihatin. Lalu, terjadi keributan.
Tangan kanan Suprihatin akhirnya berdarah setelah dipegang oleh M, lantaran kulit dari Suprihatin ini mudah terluka, akibat menderita diabetes.
"Tangan kanan usai dicengkeram oleh pelaku, langsung terluka," jelas Iwan kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 170 dan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, M saat ditemui membantah atas tudingan melakukan pengeroyokan.