LENGKAP! Inilah Plus Minus Lima Bos KPK
Jumat, 18 Desember 2015 – 07:30 WIB
- D-IV: STAN, Akuntansi, di Jakarta (lulus 1995)
- S1: UI, Hukum, di Depok (lulus 2001)
Plus : pengalaman sebagai auditor diharapkan bisa meningkatkan kemampuan para penyelidik dan penyidik dalam menghitung kerugian negara. Pengalaman sebagai Hakim Tipikor juga diharapkan bisa memberi masukan pada para penuntut umum di KPK
Minus : track record integritas sebagai auditor dan hakim sempat diragukan. Sebagai auditor mengaku pernah menerima uang tanda terima kasih. Saat menjadi hakim beberapa kali memberikan putusan mengejutkan. Salah satunya disenting pada putusan Ratu Atut Chosiyah. Dia memilih memutus bebas Atut