Lepas Rindu, Teroris Palembang Dijenguk Keluarga
Kamis, 24 Juli 2008 – 16:56 WIB
"Sebanyak sembilan orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 antiteror, dan dibantu Brimobda Sumsel. Para tersangka tersebut merupakan orang-orang yang sudah diberi pelatihan untuk merakit bom serta perencanaan kegiatan teroris lainnya," kata Abubakar awal Juli lalu.
Nah, kesembilan tersangka teroris Palembang tersebut ialah, AT alias M alias A alias I (35), ST alias S alias R (22), AM alias Z (26), W alias Y alias R (35), AG alias AT alias G (36), W (26), AS alias AH alias UG (42), SA alias AB (28), dan tersangka AMT alias T (30). Mereka ditangkap dalam kurun waktu Juni-Juli 2008 di wilayah hukum Sumatera Selatan.(gus/jpnn)