Les Tambahan Dicurigai Modus Pungli
Kamis, 16 Februari 2012 – 10:50 WIB
Ahmad mengaku, tidak merinci sekolah-sekolah yang melakukan praktik jual beli LKS karena takut ditindak tidak mengakuinya. "Disdik harus secepatnya melakukan pengontrolan. Kita juga akan memanggil perwakilan kepala sekolah agar melaksanakan aturan secara baik," jelas Ahmad.
Menurut Ahmad, seharusnya guru lebih kreatif dalam membuat LKS sendiri. Jadi, setiap kegiatan belajar, guru bisa mempresentasikannya kepada siswa tanpa harus membelinya. "Ya, kalau satu atau dua lembar di foto kopi tidak jadi masalah," ujarnya.
Orangtua murid yang enggan dikorankan namanya mengaku, anaknya dipaksa membeli LKS oleh wali kelasnya. Ironisnya lagi, sang guru yang mengajar di Kecamatan Regol ini, menunjuk kan salah satu koperesi tempat membeli LKS.