Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan Bersama

Rabu, 04 Agustus 2021 – 19:46 WIB
Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan Bersama - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertajuk Kesetaraan Gender Sebagai Bagian dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan, yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/8). Foto: humas MPR RI

Oleh karena, Rerie mengajak semua pihak tanpa melihat sekat partai politik, golongan, dan agama untuk bahu membahu melalui gerakan peningkatan pemahaman kesetaraan gender di masyarakat.

Selain itu, mendorong segera lahir Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk melindungi bangsa ini dari ancaman kekerasan seksual yang terus meningkat di tanah air.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Pattimura, Ambon, Dr Elsa R.M Toule berpendapat mekanisme perlindungan terhadap kekerasan seksual bisa diberikan dalam berbagai upaya yaitu preemtif, preventif dan represif.

Upaya preemtif bertujuan untuk meminimalkan faktor kriminogen, terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan, misalnya didorong oleh faktor penyebab, yaitu sosio-budaya yang belum memahami kesetaraan gender, penegakan hukum yang belum memadai.

Baca Juga: PPATK Mengecek Rekening Keluarga Akidi Tio soal Donasi Rp 2 T, Hasilnya Mengejutkan

"Faktor pemicunya adalah kemiskinan, pengangguran, tayangan di media massa dan faktor pelestari kekerasan seksual terhadap perempuan adalah ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan," ujar Elsa.

Sementara upaya preventif, kata Elsa, bisa melalui aturan perundangan-undangan untuk melindungi warga negara dari ancaman kekerasan seksual. Sedangkan upaya represif lewat hukuman pidana.

Wakil Ketua DPP Garnita Malahayati NasDem yang juga Inisiator RUU PKS, Ammy A.F Surya berpendapat kehadiran UU PKS merupakan salah satu cara negara untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat juga mendorong segera disahkannya RUU PKS menjadi UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close