Lestari MPR: Implementasi Pendidikan Inklusif Lambat, Begini Alasannya
Senin, 29 Juni 2020 – 20:33 WIB
Juga soal e-learning yang sudah diamanatkan dalam UU 12 tahun 2012, jelasnya, setelah delapan tahun tak ada yang bergerak untuk pembenahan di tengah majunya teknologi.
Pembuatan undang-undang yang menyasar pendidikan secara teknis, tegas Rerie, mesti diikuti implementasi dengan tanggung jawab etis. "Muaranya kejelasan hukum melalui sanksi tegas," pungkasnya.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: