Letkol Oke Kristianto: Pelaku Ditangkap Saat Ganti Nomor Polisi Mobil di SPBU
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohignya ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lhokseumawe, Aceh.
Pembina Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Letkol Arm Oke Kristianto di Lhokseumawe, Senin, mengatakan ketiganya diduga berencana membawa kabur sejumlah pengungsi etnis Rohingya dari BLK Lhokseumawe.
"Seorang ditangkap di BLK, dua lagi ditangkap sedang mengganti nomor polisi mobil di SPBU dan berencana meninggalkan Aceh," kata Letkol Arm Oke Kristianto yang juga Dandim 0103/Aceh Utara.
Ketiga terduga pelaku yakni berinisial AJ, laki-laki berperan sebagai agen dari Malaysia, MP (perempuan), dan FN (laki-laki), keduanya asal Sumatera Utara berperan sebagai perantara.
Letkol Arm Oke Kristianto mengatakan dari pengakuan ketiganya mereka mendapat bayaran Rp12 juta setiap kali menjemput pengungsi Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.
"Mereka mendapatkan 3.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp12 juta setiap kali menjemput. Bayaran bisa bertambah jika mereka berhasil mengeluarkan pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di BLK Lhokseumawe," kata Letkol Arm Oke Kristianto.
Letkol Arm Oke Kristianto mengatakan penangkapan ketiganya berawal kecurigaan petugas keamanan terhadap terduga MP yang masuk ke kamp penampungan.
Kemudian, petugas mengamankan MP. Saat MP diperiksa, datang dua pelaku lainnya, AJ dan FN, menggunakan mobil. Namun, saat melihat petugas keamanan, keduanya melarikan diri,