Levardo Nusantara Ternyata Sembunyi di Tengah Hutan Selama Buron
Berbekal laporan korban, Polisi menindaklanjutinya dengam melakulan penyelidikan. Dan pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 19.00, didapat informasi mengenai keberadaan pelaku Edo.
Anggota langsung melakukan penyelidikan lebih dalam atas kebenaran keberadaan pelaku. Setelah dipastikan, kemudian anggota berjumlah enam orang dengan di-backup anggota Polsek Jayaloka dan Pospol Sukakarya bergerak masuk ke dalam pondok di tengah hutan.
"Perjalanan dua jam masuk ke dalam hutan," jelas Kapolsek.
Akhirnya petugas menemukan pondok di dalam hutan yg menjadi tempat persembunyian pelaku. Langsung melakukan pengepungan serta pengerebekan, dan tersangka Edo akhirnya ditangkap.
Barang bukti yang diamankan satu lembar STNK asli motor Honda Beat putih merah BG 4266 LG, kunci motor dan motor. Di mana barang bukti sudah disita di pengadilan dengan BP/11/VI/2022/Res. tgl 14-06-2022).(*/sumeks)