Lewat Bank Syariah Indonesia, Hakim Agung Gazalba Disinyalir Lakukan Transaksi Mencurigakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Hakim Agung Gazalba Saleh di Bank Syariah Indonesia (BSI).
KPK pun memeriksa direktur kepatuhan atau pihak yang mewakili bank dengan emiten BRIS itu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pihak PT BSI yang diperiksa penyidik sebagai saksi diwakili oleh staf atas nama Pandu pada Kamis (2/3).
"Adapun yang didalami dari keterangan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi perbankan tidak wajar dari tersangka GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/3).
Ali tidak menerangkan lebih lanjut soal kisaran nominal uang dari transaksi mencurigakan tersebut.
Hanya saja, penelusuran transaksi tersebut penting demi mengungkap tuntas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Gazalba.
KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA.
Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.