Lewat Cara ini Daihatsu Berkomitmen Produksi Mobil yang Ramah Lingkungan
Sehingga kendaraan Daihatsu memiliki bobot yang lebih ringan, tangguh, dan hemat bahan bakar; serta penggunaan material yang tepat agar lebih ramah lingkungan sesuai dengan regulasi negara tujuan.
Komitmen Daihatsu ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan, dan mulai berlaku pada 24 Januari 2021 lalu.
“Daihatsu berkomitmen memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan. Kami berharap, melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendala yang ramah lingkungan ala Daihatsu agar pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat,” tutur Executive Coordinator Engineering Division Research & Development PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Soni Satriya.(chi/jpnn)