Lewat IPO, PHE Bakal Sejajar dengan Perusahaan Migas Kelas Dunia
Minggu, 25 Juni 2023 – 19:40 WIB

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina. Foto dok PHE
Pasalnya, sebelum menjual saham ke publik, perusahaan tersebut harus melalui serangkaian kajian atau feasibility studies.
Dan sebelumnya, korporasi tersebut juga harus mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Nindyo juga mengatakan publik juga tak perlu khawatir. Sebab, IPO PHE tidak akan menghilangkan kepemilikan negara atas perusahaan tersebut.
“Untuk melindungi kepentingan negara, Pemerintah selaku pemegang saham juga memiliki hak veto. Dengan demikian, hak negara terhadap perusahaan tersebut tidak hilang," seru Nindyo.(chi/jpnn)