Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Mempertegas Perannya di Aceh dan Jatim
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai secara kontinu menegaskan perannya melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai instansi terkait.
Sinergi kali ini dilakukan Bea Cukai di dua wilayah berbeda, yakni Aceh dan Jawa Timur (Jatim).
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas yang saling beririsan sesuai kewenangan, tugas, dan fungsi masing-masing instansi.
Pada Selasa (9/5), Bea Cukai Langsa turut menghadiri focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan.
Kegiatan ini dilakukan untuk membahas tentang pencegahan pemasukan media pembawa pestes des petit ruminants (PPR).
PPR adalah penyakit virus yang menyerang ruminansia kecil.
Contoh hewan ruminansia, yaitu sapi, kerbau, rusa, domba, kambing, dan kijang.
Virus PPR tidak memiliki vektor atau tidak ditularkan secara mekanis.