Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas

"Terhadap pemenuhan ini mohon nanti begitu dia beralih maka harus direncanakan dan dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna,” jelasnya.
Lanjut dijelaskan, setelah proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK dilakukan, maka fokus selanjutnya adalah pengembangan danPlt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja pengelolaan kinerja termasuk pola karier. Jadi bukan semata-mata hanya berhenti pada proses pengangkatan menjadi ASN saja, tetapi ada proses lanjutannya untuk mendorong optimalisasi program birokrasi.
“Karena keseluruhan tahapan dan strategi yang sudah dilakukan harus mendukung program reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Aba. (esy/jpnn)