LHI Anggap KPK Kurang Bukti
Senin, 27 Mei 2013 – 04:14 WIB
Lanjut Assegaf, sangat patut diduga Fathanah sebenarnya berniat membohongi Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Saat terkait rekaman pembicaraan Fathanah dan LHI yang membahas soal uang, Assegaf masih saja membela kliennya. Dengan statusnya sebagai makelar, menurut Assegat apa yang dilakukan Fathanah tak lebih hanya jual omongan.
Tidak cukup bukti itu yang kemudian membuat KPK mengkait-kaitkan LHI dengan masalah perempuan, salah satunya munculnya nama Darin Mumtazah. "Apakah soal Darin itu bisa menjadi alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Pak Lutfhi dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)?," tanya Assegaf.
Munculnya nama Darin itu, menurut Assegaf ada upaya menggiring opini bahwa LHI memiliki moral yang tidak baik. "Ini pembunuhan karakter bagi Pak Lutfhi maupun PKS," paparnya.