Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LHI Anggap KPK Kurang Bukti

Senin, 27 Mei 2013 – 04:14 WIB
LHI Anggap KPK Kurang Bukti - JPNN.COM
JAKARTA - Alasan pendalaman saksi-saksi yang diperlukan KPK untuk merampungkan berkas tak bisa diterima kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kuasa hukum tersangka kasus suap pengaturan kuota daging impor itu menilai KPK tidak cukup bukti untuk mengaitkan kliennya dengan perkara suap yang diterima Ahmad Fathanah.

  

"Tertundanya pelimpahan berkas perkara untuk kesekian kalinya ini menunjukan KPK ragu-ragu.," terang kuasa hukum LHI, M. Assegaf pada Jawa Pos. Menurut dia, bukti yang dimiliki KPK sepertinya kurang menyakinkan untuk dibawa ke persidangan.        

Assegaf menyatakan jika dikaitkan dengan uang suap Rp 1 Miliar yang telah diterima Ahmad Fathanah, maka unsur pidana korupsi yang disempatkan ke kliennya sangat lemah.

"Uang Rp 1 Miliar itu kan tidak diserahkan ke Pak Lutfhi. Kalau pun ada rekaman pembicaraan dengan Fathanah, ya anda bisa nilai sendirilah Fathanah itu orangnya bagaimana ?" paparnya.

JAKARTA - Alasan pendalaman saksi-saksi yang diperlukan KPK untuk merampungkan berkas tak bisa diterima kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kuasa hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News