Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius

Rabu, 30 Agustus 2023 – 21:48 WIB
LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Foto/dok: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menanggapi viralnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sarjono Turin yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel).

Sarjono menjadi sorotan di media sosial X (Twitter) lantaran tidak tertib dalam pelaporan harta kekayaannya.

LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius
Tangkapan layar laman elhkpn.kpk.go.id

Dari sejumlah unggahan di Twitter, mantan wakil Kajati DKI Jakarta itu tercatat hanya lima kali melaporkan LHKPN, yakni pada 2008, 2010, 2011, 2019, dan terakhir 2020.

Saat dilihat melalui laman elhkpn.kpk.go.id, untuk pelaporan 2019 dan 2020, Sarjono memiliki kekayaan dengan jumlah yang sama persis, yakni Rp 1.657.555.082.

Dua pelaporan itu dilakukan Sarjono saat menjabat wakil Kajati DKI Jakarta (2019) dan Kajati Sulawesi Tenggara (2020).

"Bagi saya ini mengagetkan, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya paham apa yang menjadi kewajibannya membuat LHKPN," kata Hinca di Jakarta, Rabu (30/8).

Hinca mengatakan bila data LHKP Kajati Sumsel yang beredar di media sosial itu benar, maka selain KPK, internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga seharusnya melakukan pengecekan.

LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin jadi sorotan di media sosial. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan sentil Kejagung RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News