LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menanggapi viralnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sarjono Turin yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel).
Sarjono menjadi sorotan di media sosial X (Twitter) lantaran tidak tertib dalam pelaporan harta kekayaannya.
Tangkapan layar laman elhkpn.kpk.go.id
Dari sejumlah unggahan di Twitter, mantan wakil Kajati DKI Jakarta itu tercatat hanya lima kali melaporkan LHKPN, yakni pada 2008, 2010, 2011, 2019, dan terakhir 2020.
Saat dilihat melalui laman elhkpn.kpk.go.id, untuk pelaporan 2019 dan 2020, Sarjono memiliki kekayaan dengan jumlah yang sama persis, yakni Rp 1.657.555.082.
Dua pelaporan itu dilakukan Sarjono saat menjabat wakil Kajati DKI Jakarta (2019) dan Kajati Sulawesi Tenggara (2020).
"Bagi saya ini mengagetkan, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya paham apa yang menjadi kewajibannya membuat LHKPN," kata Hinca di Jakarta, Rabu (30/8).
Hinca mengatakan bila data LHKP Kajati Sumsel yang beredar di media sosial itu benar, maka selain KPK, internal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga seharusnya melakukan pengecekan.