Lho, Ada Kegaduhan di Sidang MK
Rabu, 21 Januari 2009 – 18:01 WIB
Pasalnya, suasana ruangan sidang MK begitu 'sakral', dengan tata tertib dan penjagaan petugas keamanan yang cukup ketat. Jangankan bersuara, duduk dengan posisi yang agak nyleneh pun ditegur petugas. Baca koran pun dilarang.Lantaran langsung ditegur petugas, pendukung Ngogesa itu hanya sempat sekali meneriakkan 'Allahu Akbar'. Para hakim yang baru beranjak dari kursinya sempat mendongak sesaat ke arah balkon.
Ngogesa dan pasangannya, Budiono, mengaku sudah menduga putusan MK akan seperti ini."Ya, memang sudah seharusnya seperti inilah putusan MK karena memang pilkada Langkat sudah sesuai dengan mekanisme, tidak ada kecurangan," ucap Ngogesa begitu keluar dari ruang sidang.Sedang Budiono mengatakan, sejak semula sudah yakin permohonan pemohon akan ditolak. "Yang dituntut pemohon itu mengada-ngada," ujarnya. Dikatakan, para pengamat politik dan tokoh masyarakat sudah memberikan penilaian bahwa proses pilkada Langkat berjalan demokratis. Sedang kuasa hukum Asrin-Legimun, Hermansyah Dulaimi,SH, tidak banyak komentar. "Ya, apa pun keputusan MK harus kita terima lah," ucapnya. Asrin-Legimun sendiri tidak tampak di deretan kursi pemohon. (sam)