Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
Selasa, 10 Desember 2024 – 09:42 WIB
Dadang menjelaskan setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan.
"Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu," tuturnya. (antara/jpnn)