Libur Natal, THM Tutup Dua Hari
Senin, 24 Desember 2012 – 09:51 WIB
![Libur Natal, THM Tutup Dua Hari Libur Natal, THM Tutup Dua Hari - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
MAKASSAR -- Para pengusaha hiburan di Makassar, Sulawesi Selatan khususnya rumah bernyanyi dan usaha hiburan malam harus rela kehilangan omzet selama dua hari. Pasalnya, Peraturan daerah (Perda) kota Makassar mewajibkan semua usaha hiburan tutup pada hari besar keagamaan, termasuk hari raya natal. Pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pariwisata telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 003/5719/S.Edar/Disbudpar/XII/ 2012 tentang penutupan sementara aktivitas usaha hiburan.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa semua usaha hiburan, mulai rumah benryanyi, pub dan diskotek termasuk yang ada di hotel, wajib tutup mulai Senin, 24 Desember hingga Selasa 25 Desember.
"Surat edarannya sudah kita sampaikan ke semua usaha hiburan yang ada di Makassar, pemilik usaha hiburan yang melanggar akan kita berikan sanksi sesuai Perda," ujar Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid, Minggu, 23 Desember.
MAKASSAR -- Para pengusaha hiburan di Makassar, Sulawesi Selatan khususnya rumah bernyanyi dan usaha hiburan malam harus rela kehilangan omzet selama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Riau
Pemuda Begal Payudara di Kampar Ditangkap, Begini Modusnya!
Senin, 08 Juli 2024 – 23:07 WIB - Sumsel
Kernet Speed Boat Semoga Jaya Hilang di Sungai Musi, Basarnas Palembang Terjunkan Personel
Senin, 08 Juli 2024 – 22:15 WIB - Aceh
Kebakaran Melanda 4 Rumah Sewa Semipermanen di Aceh, Ini Dugaan Penyebabnya
Senin, 08 Juli 2024 – 20:52 WIB - Bengkulu
Wahyu Destiawan: 174 ASN Pemkab Rejang Lebong Masuk Masa Pensiun pada 2024
Senin, 08 Juli 2024 – 20:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB - Seleb
Ayu Ting Ting: Alhamdulillah, Enggak ada Lagi yang Tersisa
Senin, 08 Juli 2024 – 20:39 WIB - Hukum
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
Senin, 08 Juli 2024 – 22:57 WIB - Sport
Fitrul Dwi Rustapa tak Takut Bersaing dengan Adilson Maringa, Responsnya Berkelas
Senin, 08 Juli 2024 – 20:41 WIB - Kriminal
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Pengamat Kepolisian: Publik Makin Ragukan Kinerja Polisi
Senin, 08 Juli 2024 – 20:31 WIB