Libur Panjang, Kemenhub Batasi Angkutan Barang di Jalan Tol
Jumat, 23 Oktober 2020 – 18:11 WIB
"Mobil angkutan barang yang terkena pembatasan bisa menggunakan jalan non-tol seperti jalan nasional atau pantura," jelas Budi. (boy/jpnn)
"Mobil angkutan barang yang terkena pembatasan bisa menggunakan jalan non-tol seperti jalan nasional atau pantura," jelas Budi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News