Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Liga 2 2019: Dimas dan Andre Resmi Berkostum PSMS Medan

Sabtu, 06 April 2019 – 03:55 WIB
Liga 2 2019: Dimas dan Andre Resmi Berkostum PSMS Medan - JPNN.COM
Pemain seleksi PSMS Medan Dimas Sumantri (kiri) saat duel dengan pemain lawan pada uji coba melawan PSMS U-19 di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, beberapa waktu lalu. Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - PSMS Medan resmi mendaratkan dua pemain anyar untuk mengarungi Liga 2 musim 2019. Keduanya adalah Dimas Sumantri dan Andre Sitepu. Mereka telah menandatangani kontrak dengan manajemen di Sekretariat PSMS Medan, Kamis (4/4).

Atas tambahan dua pemain tersebut, sudah delapan pemain yang resmi berseragam Ayam Kinantan pada musim ini.

Sebelumnya Legimin Raharjo, Doni Dio, Syaiful Ramadhan, Aidun Sastra, Bayu Tri Sanjaya, dan Tambun Naibaho sudah lebih dulu sepakat berkostum PSMS Medan.

“Ya, Dimas Sumantri dan Andre Sitepu sudah sepakat bergabung dengan PSMS. Tadi (kemarin, red) sudah tanda tangan kontrak,” ungkap Sekretaris Umum PSMS Medan Julius Raja, kepada Sumut Pos, Kamis (4/4).

King, sapaan karib Julius Raja, enggan memaparkan isi kontrak kedua pemain tersebut. Namun menurutnya, isinya sama seperti para pemain yang sudah terlebih dulu tanda tangan kontrak.

“Nilai kontraknya juga tidak perlu saya sebutkan. Tapi tidak jauh beda dengan 6 pemain sebelumnya,” sebutnya.

King juga mengatakan, manajemen akan kembali melakukan negoisasi dengan sejumlah pemain hari ini, Jumat (5/4).

“Besok (hari ini, red) kami akan kembali melakukan negoisasi dengan sejumlah pemain. Kami berharap secepatnya terjadi kata sepakat, sehingga skuad PSMS bisa lengkap,” harapnya.

PSMS Medan resmi mendaratkan dua pemain anyar untuk mengarungi Liga 2 musim 2019. Keduanya adalah Dimas Sumantri dan Andre Sitepu. Mereka telah menandatangani kontrak dengan manajemen di Sekretariat PSMS Medan, Kamis (4/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News