Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola tak hanya mengusut kasus pengaturan skor yang ada di Liga Indonesia. Namun, kini melebar hingga praktik judi di balik pengaturan skor tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti. Menurut dia, indikasi judi ini didapatkan setelah mereka memeriksa tersangka Vigit Waluyo.
“Jadi, dari satu tersangka yang kami periksa menyatakan hal itu (judi) ada, dari luar negeri,” kata Krishna di Mabes Polri, Sabtu (16/2).
Krishna yang memeriksa langsung Vigit mengaku telah mendapatkan keterangan yang terperinci terkait praktik judi tersebut.
(Baca: Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti)
Mantan Kapolsek Penjaringan ini menambahkan, dari praktik judi ini, Vigit yang diketahui sebagai pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu mendapatkan jatah dari bandar.
Jatah itu didapat karena Vigit mampu memenangkan klub yang dipasang oleh bandar. "Kalau saudara tersangka (VW) itu dia ada (menerima uang dari bandar)," sambung Krishna.
Atas temuan ini, kata Krishna, pihaknya akan melakukan pendalaman. Pemeriksaan pun akan terus dilakukan hingga semua pihak yang terlibat bisa terungkap. (cuy/jpnn)