Lihat, 2 Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten
Selain itu, bagi industri-industri besar yang membuang limbah ke sungai harus diberikan tindakan tegas.
"Pengelolaan air limbah industri perlu dipastikan berjalan dan optimal oleh masing-masing industri. Terakhir marilah kita mulai dari diri sendiri, mulai saat ini, dan dimulai dari yang kecil, untuk memulihkan sungai dari pencemaran, menjaga dan memelihara kebersihan sungai sehingga bermanfaat bagi masyarakat desa," kata Mendes Yandri.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa terdapat 26 perusahaan yang berkontribusi terkait dengan mutu kualitas air sungai Ciujung. Namun, ada satu perusahaan besar yakni PT IK yang berkontribusi cukup besar dalam menyumbangkan mutu kualitas air.
"Kita kunjungi langsung kedua perusahaan yakni PT IK dan PT CP. Perusahaan pertama kami indikasi menyumbang yang cukup besar, ada hal yang perlu di evaluasi. Kita minta pertangggung jawaban perusahaan, Kita akan audit lingkungan didalam melakukan pembinaan lebih lanjut dari persuaahaan ini. Apalagi ini adalah perusahaan besar, dengan tenaga kerja yang besar, aset dan devisa yang besar, kita harus melakukan kontrol lingkungan dengan seimbang. Tidak membabi buta, step by step kita harus tertibkan," kata Menteri Hanif.
Lebih lanjut Menteri Hanif mengatakan untuk permasalahaan pembuangan sampah perusahaan ditempat yang tidak semestinya atau tanpa izin dilakukan penegakan hukum dengan menyegel tempat pembuangan sampah di perusahaan.
"Dilokasi PT IK kita langsung segel. Berdasarkam mapping dari satelit luasnya 42 hektar dengan proyeksi sampah kurang lebih 2 juta ton. Tempat pembuangan sampah ini tanpa izin. Makanya, kami lakukan penyegelan," kata Menteri Hanif. (jpnn)