Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang Pembobol Rumah Pak Zamzami
Rabu, 14 April 2021 – 01:54 WIB
Atas perbuatannya tersangka dan barang bukti berupa 1 bilah pedang dan 4 kotak hp sudah diamankan ke Polres Empat Lawang. “Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tukasnya. (eno/sumeks)