Lihat Foto AKP David dan Anak Buahnya Saat Berada di Depan Rumah Nikita Jam 3 Dini Hari
jpnn.com, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali terseret kasus hukum. Kali ini dia diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Nikita pun beberapa kali dipanggil melalui surat oleh penyidik.
Namun, panggilan itu tak diindahkan oleh Nikita. Puncaknya, sejumlah penyidik dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma datang ke kediaman Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari.
Ketika itu, AKP David dan anak buahnya tidak dibukakan pintu oleh artis sensasional tersebut.
Polisi hanya bisa bertemu dengan ketua RT dan RW yang ada di lokasi.
Sampai akhirnya pukul 11.15, penyidik Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan kediaman Nikita.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik sudah meminta Nikita membuka pintu dan menerima secara baik-baik.
Dia pun membantah pernyataan Nikita yang menyebut polisi masuk secara paksa dan mendorong asisten rumah tangga (ART) di kediaman Nikita.