Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat Foto Ini, Ayah Bejat, Sungguh Bejat!

Jumat, 08 April 2016 – 08:15 WIB
Lihat Foto Ini, Ayah Bejat, Sungguh Bejat! - JPNN.COM
Oknum M yang tega menyetubuhi anak kandungnya kini ditahan aparat kepolisian. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi LPA NTB Joko Jumadi mengatakan tidak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan M. Apalagi tindakan itu dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.

“Seharusnya dia (M, Red) bisa melindungi anaknya, membina anaknya, memberikan pemahaman. Ironi sekali, apapun alasannya, itu tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Apapun alasannya, meski S yang lebih dulu meminta, kata Joko Jumadi, kesalahan tetap berasal dari orangtua. Karena itu, lanjutnya, jika merujuk UU Nomor 35 tahun 2014, M diancam hukuman penjara selama maksimal 20 tahun.(dit/fer/r6/r3/fri/jpnn)

LOMBOK – Entah setan apa yang merasuki pikiran M (39) sampai tega berbuat tindakan asusila kepada anaknya. Bukannya memberi pengertian dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close