Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat Itu, MI Memakai Kursi Roda, Kedua Kakinya Bolong

Sabtu, 20 Februari 2021 – 00:47 WIB
Lihat Itu, MI Memakai Kursi Roda, Kedua Kakinya Bolong - JPNN.COM
Pelaku pembunuhan terhadap seorang terapis di Kota Mojokerto. Foto: Antara Jatim/SI/IS

Pengakuan tersangka, kata dia, senjata tajam berupa golok telah disiapkan oleh tersangka dan disimpan di dalam tas punggung.

"Senjata tajam itu disiapkan untuk membunuh korban," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rahmawati Laila menjelaskan, saat ditangkap, pelaku bersembunyi di rumah teman masa kecil ibunya di Kabupaten Magetan.

"Orang tua tersangka menitipkannya ke teman masa kecil ibunya yang bekerja di Magetan, Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dan 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau ancaman hukuman mati," ujarnya. (antara/jpnn)

MI sudah berkeluarga, tetapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. Dia tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close