Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LIHAT NIH! Dua dari Lima Anak Pernah Disodomi Pria Ini

Kamis, 30 Juni 2016 – 06:13 WIB
LIHAT NIH! Dua dari Lima Anak Pernah Disodomi Pria Ini - JPNN.COM
TERTUNDUK: AT pelaku sodomi saat ini ditahan di Reskrim Polres Bukittinggi mempertanggung jawabkan perbuatannya, kemarin. FOTO: NANDA/PADEK

“Si anak ini mengaku bila dirinya berkenalan dengan pelaku sejak tiga minggu lalu di warnet. Namun, pelaku dengan cepat bisa membujuk anak-anak ini dengan modus diajak jalan-jalan hingga dibelikan barang, seperti baju dan sepatu, anak-anak ini tentu saja tergiur,” sebut AKP Hendro.

Berhasil dengan bujukannya, AT terus melancarkan aksi bejatnya tersebut ke beberapa anak-anak lainnya yang juga dikenalnya di warnet. 

“Korban dari si pelaku ini mencapai lima orang. Namun, dua orang sudah disodomi dan lainnya hanya sebatas pegang-pegang,” jelas AKP Joko Hendro Lesmono.

Beruntung, setelah mendapat laporan dan keterangan dari korban, warga melakukan pengintaian. Salah seorang nenek korban yang ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bukittinggi menceritakan jika cucunya juga menjadi salah seorang korban AT.

“Jadi saya tahunya setelah ada anak-anak yang bicara jika cucu saya juga jadi korban AT. Kemarin malam (Selasa, red) saat hendak Shalat Tarawih ada anak-anak yang bilang jika melihat AT di jalan. Salah seorang orangtua korban mengadukan hal tersebut kepada RT setempat. Setelah diintai, akhirnya dua orang anak yang juga sudah kenal pelaku dijadikan umpan bagi pelaku,” terang nenek tersebut.

Setelah diumpan, ternyata pelaku mengajak kedua bocah ini berputar-putar naik sepeda motor menuju arah Kubangputih. 

“Padahal di belakangnya sudah dibuntuti oleh RT sama anggota Babinsa hingga sampai ke lokasi. Saat akan melakukan perbuatannya, ketua RT dan anggota babinsa langsung mengamankan pelaku,” ujar nenek tersebut.

Pelaku akhirnya diserahkan ke jajaran Reskrim Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (st)

BUKITINGGI - AT, 24, seorang warga Nagari V Suku, Kecamatan Sungaipua, Agam, hanya sanggup menunduk setelah dia diboyong ke kantor polisi oleh warga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close